A. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
Di era globalisasi ini, kehidupan
manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma
menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin
kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi
menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi
penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam
dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah
barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan
kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan
pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang
dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk
perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional
intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua
produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang
terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba
mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang
perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan
juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan
dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan
dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan
perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING
dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat
informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain
menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pende Berbisnis pun
begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan. sehinngga diperlukan
pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan
dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, perlindungan
dan privasi konsumen,cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan
sengketa domain.
B. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa gambaran umum mengenai
jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini :
- Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan
lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk
melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran,
cek saldo, atau pemindahan dana.
- Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh
nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
- Debit (or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau
terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
- Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan
oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar
sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana
ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
- Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
- Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga
jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
- Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
- Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman”
dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
- Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card”
yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi
kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
- Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan
nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari
rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
- Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card
yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
- Smart card.
Salah satu tipe stored-value card
yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga
bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya
untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).
- Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau
melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk
single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor)
kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan
pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu
telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada
terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu
(misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat
digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya
kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar
bank.
C. Prinsip penerapan E-Banking dan M-Banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank
di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM,
Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo
dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah
yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM).
Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk
berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita
mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM
yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit
Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala
bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone
Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR).
Fasilitas ini boleh dibilang lebih
praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan
telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi,
termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet
Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu
kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer
ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan
tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau
PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu
informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu
kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya
pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat
diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya
agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam
pengetikan sms.Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu
diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan
kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking,
dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai
pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti
tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking,
nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.Dengan beragamnya
kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk
memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
D. INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
`Electronic Funds Transfer Systems
(EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah
besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan
sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon,
computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan
kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.
Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan
perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan
dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank
sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini
terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang
tergabung dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring
di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana
dan surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan
transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai
proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa
diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari
pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal
sebagai Fedline.
CHIPS
Clearing House Interbank Payment
System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan
oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara
bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota
New York.
SWIFT
Society for Worldwide Interbank
Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota
bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di
Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi
untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana
(settlement). Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau
pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta
jaringan.
CHAPS
CHAPS (Clearing House Automated
Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran
antar bank di hari yang sama. Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan
Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System
yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system
pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET, singkatan dari
Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system,
adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini
terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a
real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan
dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.
Sumber Referensi :
http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/international-electronic-fund-transfer/
http://www.bombomers.co.cc/2011/05/jenis-jenis-teknologi-e-banking.html